JAKARTA, metro7.co.id – Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membawa ambulan jenazah Sekda DKI Saefullah yang merupakan pasien Covid-19 ke Balai Kota Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tigor mempertanyakan keputusan Anies yang membawa ambulans jenazah pasien covid-19 ke tengah-tengah kerumunan orang. Padahal sesuai protokol jenazah langsung membawa ke tempat pemakaman umum (TPU).

“Jika memang ingin memberi penghormatan terakhir, kenapa tidak Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta yang datang menghampiri jenazah almarhum ke rumah sakit,” kata Tigor kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Tigor menilai cara Anies meminta membawa jenazah Saefullah mencerminkan kesombongan seorang atasan terhadap bawahannya. Tindakan Anies dinilai membahayakan bawahannya, bahkan menurutnya Balai Kota bisa menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

“Perilaku kesombongan Anies Baswedan sebagai atasan terhadap bawahannya ini sangat membahayakan menyebarkan covid-19 dan melanggar hukum. Sikap ini juga membuktikan bahwa Anies Baswedan tidak peduli dan tidak memiliki komitmen melindungi warga Jakarta,” ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) ini.

Anies sebagai Gubernur Jakarta dinilai hanya menjadikan masa pandemi covid-19 ini sebagai panggung kekuasaan, termasuk panggung pencitraan. Tigor meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menegur tindakan Anies karena melanggar protokol kesehatan, melanggar hukum, dan membahayakan rakyat.

“Juga memerintahkan semua yang hadir di Balai Kota tadi untuk diperiksa dan diwajibkan karantina dua minggu di rumah sakit seperti yang dikatakan Anies Baswedan saat menetapkan Jakarta kembali ke PSBB awal pada hari Minggu 13 September 2020,” tegas Tigor.

Sebelumnya, Anies dan jajaran SKPD yang berkantor di Balai Kota DKI termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Saefullah. Mobil jenazah dihadirkan di halaman Balai Kota. *