Pengamat : RUU Cipta Kerja Sudah Semestinya Segera Disahkan
JAKARTA, metro7.co.id – Pengamat Ekonomi Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, Dr Samsul Arifin mengatakan sudah semestinya RUU Cipta Kerja disahkan atau dieksekusi. Karena jika terlambat, sudah jelas investasi yang berpotensi datang ke Indonesia akan diambil oleh negara-negara lain.
“Semua butuh kemudahan, simpel, tidak berbelit-belit. Benar-benar one stop service. Ya di-sahkan saja RUU Cipta kerja agar segera dieskekusi,” ungkapnya dalam webinar nasional di Pantura yang digelar Joglosemar Institut, Selasa (1/9/2020).
RUU Cipta Kerja diproyeksikan memberikan angin segar kemudahan untuk berinvestasi sehingga Indonesia bisa berlomba-lomba dengan negara lain yang juga giat mengincar pertumbuhan ekonimi di tengah pandemi.
“Mengingat kini negara lain tengah berlomba mengeruk investasi setelah diterpa pandemi,” kata Samsul.
Dikatakan Samsul, adanya tumpang tindih peraturan dan carut marutnya aturan yang berputar-putar jelas menyulitkan masuknya investasi. Melalui RUU Cipta Kerja akan membuat iklim investasi membaik, mengingat investasi ekonomi Indonesia itu besar di mata dunia.
“Indonesia itu terlalu banyak peraturan. Tumpang tindih ribuan peraturan pusat, misalnya peratutan menteri dan daerah. Tapi repot kalau tidak simpelkan. Proses strutur di RUU Cipta Kerja sudah disimpelkan. Baik itu investasi, UMKM, pengusaha, tenaga kerja, kawasan dan sebagainya,” ujar Samsul.
Maka jika sudah ada jaminan tata kelola regulasi untuk investasi melalui RUU Cipta Kerja lanjut dia, Indonesia sudah siap bersaing dengan negara maju lainnya. Jika sudah digedok, dia berharap bagian di bawah atau daerah harus bisa memahami aturan yang sudah dibuat tidak berbelit-belit itu.
“Kita harus tahu, perubahan ekonomi global memerlukan respon yang cepat dan tepat. Tapa reformasi struktural pertumbuhan ekonomi akan melambat. Dengan RUU Cipta Kerja diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan 5,7 – 6 persen,” jelasnya. *