JAKARTA, metro7.co.id – Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia. Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama. Terlebih lagi, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia juga kian bertambah setiap harinya.

“Kami sampaikan bahwa usulan Muhammadiyah agar pelaksanaan Pilkada 2020 dipertimbangkan dengan seksama untuk ditunda pelaksanaannya. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” ujar Mu’ti dalam konfrensi pers, Senin (21/9/2020).

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga mendesak agar Pilkada 2020 ditunda. Dalam pernyataan sikapnya, PBNU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat.

“Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan,” demikian pernyataan PBNU. ***