Jakarta, metro7.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) kembali memberikan Anugerah Adipura yang kelima kalinya kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong, karena dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan hidup wilayahnya.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin didampingi oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani MSi di Auditorium Manggala Wanabhakti, Kementerian LHK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

“Saya ucapkan selamat kepada para Kepala Daerah penerima Penghargaan Adipura Tahun 2023. Penghargaan ini saya kira menjadi representasi kesungguhan dalam mengatasi persoalan lingkungan pada umumnya, juga persoalan sampah dan ruang terbuka hijau pada khususnya,” kata Ma’ruf Amin.

Wapres mengharapkan program Penghargaan Adipura yang diprakarsai Kementerian LHK dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi, sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan.

Esensi Program Adipura senantiasa terjaga, yaitu untuk memastikan keterlibatan berbagai elemen, utamanya komitmen dan kinerja pimpinan daerah, hingga peran serta masyarakat secara luas, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Demikian terjadi peningkatan komitmen, kontribusi, dan capaian pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pemerintah, melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 telah menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan penanganan sampah sebesar 70 persen. Selain itu, pemerintah juga menargetkan Nol Sampah Nol Emisi di tahun 2050.

Wapres menekankan tiga hal strategis untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai berbagai target nasional pengelolaan lingkungan, termasuk target Jakstranas Tahun 2025 dan Nol Sampah Nol Emisi Tahun 2050. Pertama, pelibatan peran aktif masyarakat.

“Pengelolaan sampah yang tidak baik dapat memberikan permasalahan lingkungan, untuk saat ini, dan saat mendatang. Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” tuturnya.

Kedua, Wapres meminta sistem penanganan sampah tidak lagi dilaksanakan secara konvensional, tetapi harus mulai memanfaatkan teknologi modern.

“Saya minta pemerintah daerah agar dapat melaksanakan kegiatan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan,” pintanya.

Ketiga, Wapres menginstruksikan penyempurnaan Program Adipura sesuai dengan arah kebijakan, kebutuhan, dan tantangan yang berkembang.

“Melalui program ini, pemerintah daerah dapat didorong untuk mewujudkan Tata Praja Lingkungan atau kepemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup. Penghargaan ini saya kira menjadi representasi kesungguhan dalam mengatasi persoalan lingkungan pada umumnya, juga persoalan sampah dan ruang terbuka hijau pada khususnya,” ujarnya.

Selain itu, Wapres juga mengharapkan Penghargaan Adipura ini tidak menjadi titik akhir perjuangan, tetapi justru semakin membangkitkan semangat dan upaya kepala daerah dalam melakukan langkah konkret di lapangan, untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah masing-masing.

“Saya harapkan kota-kota di Indonesia mampu bersaing secara global, menjadi terbaik di Kawasan Asia Tenggara, bahkan dunia,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan bahwa Adipura merupakan penghargaan kota di Indoneisa yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan, termasuk dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik untuk mencapai kota berkelanjutan.

“Program Adipura juga merupakan instrumen penting dalam mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs). Program Adipura merupakan salah satu instrumen yang diharapkan dapat menjadi katalisator untuk pencapaian target SDGs di Tahun 2030, salah satunya untuk Target Nomor 11, yaitu Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan yang menargetkan pada Tahun 2030 agar dapat mengurangi dampak lingkungan perkotaan yang merugikan, termasuk penanganan sampah kota dan menyediakan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif, dan mudah dijangkau,” paparnya.

Dalam kaitan program Adipura dan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, menurut Siti, kabupaten dan kota didorong untuk menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi.

“Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku daur ulang, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Pada konteks perubahan iklim, lanjut Siti, program Adipura juga didorong menjadi instrumen untuk pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari pengelolaan sampah dan dampaknya, seperti suhu udara yang tinggi, kekeringan yang cukup panjang, serta kebakaran Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah.

“Menjadi catatan penting untuk antisipasi ke depan dalam hal ancaman polusi dari kegiatan pengelolaan sampah, kebakaran TPA dan juga dari pembakaran sampah secara terbuka (open burning) yang dapat menghasilkan emisi GRK dalam jumlah yang cukup besar di atas 100 juta ton CO2 equivalent (eq),” tandasnya.

Adipura merupakan penghargaan kota di Indoneisa yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan, termasuk dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik untuk mencapai kota berkelanjutan.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjelaskan Adipura merupakan agenda nasional yang telah bergulir sejak tahun 1986. Pemberian penghargaan Adipura 2023 dilakukan berdasarkan hasil pemantauan fisik kota, penilaian kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), penilaian kondisi operasional dari TPA, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh dan berkelanjutan.

“Adipura merupakan penghargaan kota yang berhasil dalam kebersihan, serta pengelolaan lingkungan perkotaan dengan tujuan kepemimpinan dan komitmen pemerintah kota/kabupaten serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pembangunan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekonomi pembangunan dengan menerapkan prinsip tata pemerintah yang baik bagi kota berkelanjutan,” kata Siti.

Siti menjelaskan, penilaian Adipura Tahun 2023 dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan Adipura Ginandjar Kartasasmita dan beranggotakan tokoh masyarakat, tokoh lingkungan, pakar persampahan, pakar tata ruang perkotaan, jurnalis, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat dibantu tim teknis KLHK.

“Sebagai bentuk insentif kepada kabupaten/kota dengan kinerja baik dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, diberikan penghargaan Adipura kepada kabupaten/kota dalam bentuk Anugerah Adipura Kencana, Anugerah Adipura, Sertifikat Adipura, dan Plakat Adipura,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani menyampaikan rasa syukur atas diraihnya kembali Anugerah Adipura oleh Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong yang kelima kalinya dan diperoleh secara berturut-turut.

“Alhamdulillah pada hari ini kita meraih piala adipura lambang supremasi pengelolaan kebersihan dan keindahan kota tingkat nasional,” katanya.

Ia juga menyebutkan, bahwa keberhasilan meraih Piala Adipura Kategori Kota Kecil ini merupakan buah dari kerja keras bersama yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kecamatan, Kelurahan dan Desa, dukungan masyarakat termasuk dari perusahaan Adaro bersama mitra kerjanya, serta Perbankan.

Di akhir-akhir masa jabatannya sebagai Bupati Tabalong, Anang pun berseloroh, masih saja memperoleh penghargaan. Demikian diartikannya sebagai sebuah tradisi yang baik dan dikehendaki tetap dipertahankan nantinya.

“Tradisi seperti ini hendaknya bisa dipertahankan. Sehingga tidak menutup kemungkinan nantinya Tabalong juga akan meraih Adipura Kencana. Kita punya peluang untuk bisa meraihnya dengan Raihan Anugerah Adipura yang sudah berturut-turut ini,” tandas Anang memotivasi.

“Selanjutnya, tinggal melakukan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), meningkatkan pengelolaan TPA sampah yang semakin baik, demikian semakin baiknya dukungan masyarakat Tabalong sendiri,” tutupnya.