PADANGSIDIMPUAN, metro7.co.id – Dalam apel pagi yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan dalam program Jaksa masuk sekolah (JMS) yang bertemakan kenali hukum, jauhi hukuman di SMAN 1 Padangsidimpuan, Senin (21/11/2023).

Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE.

Di hadapan para siswa sekolah Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH mengatakan, mungkin selama ini Kejaksaan itu kesannya menakutkan, karena ada kesan oknum yang suka menakut-nakuti, mengancam, memeras, dan berbagai cerita miring lainnya.

Dalam kegiatan itu para Siswa-siswi SMAN 1 Padangsidimpuan tampak begitu antusias mendengarkan arahan dari kejari. “Tujuan menggelar di lapangan, supaya menjangkau audiens yang lebih banyak, sehingga, akan lebih banyak juga yang menyerap pesan dari kami, ” terangnya.

Harapannya, opini para siswa tentang penegakan hukum ini lebih positif dan pihaknya wajib memberikan penyuluhan sebagaimana amanat Undang-undang yang menugaskan pihaknya untuk mencegah terjadinya peristiwa hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provsu, Kadis Kominfo, Camat Padangsidimpuan Utara, Kepala Sekolah SMAN 1 Padangsidimpuan, Kasubbagbin Arga JP Hutagalung, SH, MH, Kasi Intelijen Yunius Zega, SH, MH, Kasi Pidum Allan Baskara, SH, MH, Kasi Pidsus Khairur Rahman, SH, MH, Kasi Datun, Manatap Sinaga, SH, MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Elan Jaelani, SH, MH. *