SUNGAI PENUH, Metro7.co.id. – Persolan problem penyegelan Apotik Usaha Baru Sungai Penuh yang menjadi sorotan di media sosial dan nasyarakat Kota Sungai Penuh semakin menuai pertanyaan besar.

Penyegelan itu dilakukan oleh tim investigasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada, Rabu (19/1) karena diduga telah melakukan pelanggaran.

Hal itu dikatakan oleh salah satu petugas yang bekerja di BPOM Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (20/1).

Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan disebabkan adanya pelanggaran undang-undang oleh Apotik Usaha Baru.

“Namun, untuk indikasi pada apotik tersebut menjadi privasi bagi mereka,” ujarnya.

Kebetulan, bebernya, ini tugas pihaknya melakukan pengawasan obat dan makanan termasuk distribusi obat yang ada di Apotik.

“Saat dilakukan pemeriksaan, mungkin telah ditemukan ketidak sesuaian menurut undang-undang pada Apotik Usaha Baru. Dan itu akan ada sanksi, namun Kami tidak bisa memberikan informasi lebih karena menjaga privasi pemilik sarana. Untuk detailnya kami tidak bisa menjalaskan. Penyegelan itu kami lakukan dikarnakan terdapat pelanggaran pada toko obat tersebut,” tutupnya.