Diduga Berbuat Curang, SPBU Beringin Kota Jambi Disegel
JAMBI, metro7.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Beringin yang terletak di Jalan H. Adam Malik No.29, The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Penyegelan tersebut dilakukan, karena SPBU Beringin berbuat curang melakukan pengisian bahan bakar konsumen tidak sesuai takaran.
Temuan diperoleh berdasarkan monitoring yang dilakukan Disperindag Kota Jambi bersama Pertamina.
Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari mengatakan, pihaknya turun ke lapangan melakukan pengawasan SPBU dalam Kota Jambi, pada Minggu (10/1) lalu.
Dilapangan pihaknya menemukan takaran diluar toleransi.
“Langsung kita segel, kita juga langsung ingatkan pemilik SPBU. Hari itu juga harus diselesaikan, jika tidak diselesaikan cepat, maka kasihan pengusaha dan masyarakat yang menggunakan BBM,” kata Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari.
Berdasarkan hasil temuan dilapangan, tim dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi bersama pihak Pertamina menyegel 5 dari 12 Nozzle yang berada di SPBU Beringin.
Lebih lanjut, Komari menjelaskan, pengawasan itu merupakan jaminan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita berkombinasi dengan pihak pertamina. Jangan sampai pelayanan masyarakat tidak sesuai takaran, ada yang kurang dan jangan juga lebih,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Pertamina, Yan mengatakan, sesuai dengan aturan dan prosedur, khususnya pelayanan SPBU dalam hal ini TERA, pihaknya selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi.
“Kami selalu menyampaikan apa yang menjadi keluhan, sembari terus memperbaiki untuk kedepannya,” katanya.
Mengenai temuan SPBU yang nakal, menjual BBM tidak dengan takaran yang tepat, menurut Yan, melihatnya tentu dengan acuan legalitas surat.
Begitu SPBU mengantongi izin yang berlaku, maka pihaknya berasumsi SPBU tersebut taat dan patuh.
“Setelah dilakukan kroscek baru kita bisa berkesimpulan,” tambahnya.
Menurutnya, upaya yang dilakukan pihaknya dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebenarnya bukan penyegalan, tetapi dalam rangka pembinaan. “Insya Allah kita clearkan,” ujarnya. *