TANJABTIM, metro7.co.id – Kegiatan tambang Ilegal alias Ilegal mining baik tanah urug maupun batu andesit terus beroperasi hingga saat ini. Kegiatan tambang ilegal itu sudah berjalan cukup lama, namun belum ada tindakan apapun baik dari Pemda daerah maupun dari Aparat Penegak Hukum di wilayah Tanjab Timur.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Tanjab Timur, Yudi Hariyanto mengaku aneh dan heran, hingga kini pihak Pemda maupun APH setempat tidak bergeming atas kegiatan yang diduga kuat tidak mengantongi izin tersebut. Yudi Hariyanto menduga ada ketidakberesan yang terjadi, sehingga kegiatan tambang itu belum ditertibkan.

“Saya Selaku Anggota DPRD dapil Satu merasa heran juga nih, kok jelas-jelas kegiatan ilegal, masih juga dibiarkan beroperasi, tentu ini menjadi tanya besar, ada apa ini, jangan-jangan mereka semua kebal terhadap hukum,” ujarnya dengan nada serius, Selasa(01/09/2020).

Yudi Hariyanto menambahkan, pihaknya jadinya berprasangka buruk terhadap lemahnya responsif Pemda dan APH setempat, karna buktinya sudah lama ini terjadi kok masih juga dibiarkan.

“Seingat saya tahun kemaren 2019, polres Tanjab Timur ada menetapkan tersangka kepada salah satu penguasaha galian C tanah urug yang tidak mengantongi izin, meskipun prosesnya hingga saat ini kita tidak tau, tapikan itu buktinya bisa dilakukan pihak aparat,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjab Timur, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaaps sejak kemaren sore, hingga saat ini belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. *