JAMBI, metro7.co.id – Dikawasan sekitaran gerbang utama gedung DPRD rusak parah ini akibat yang dilakukan oleh sekelompok pelajar dari STM Negeri Jambi.

Diketahui, Rabu siang, 7 Oktober 2020 sekira pukul 11.30 WIB di kawasan gedung DPRD Kota Jambi didatangi rombongan para pelajar.

Mereka melakukan aksi penolakan RUU Cipta Kerja. Dalam aksi ini para pelajar melempari gedung DPRD Kota Jambi hingga mengakibatkan pintu kaca utama dan jendela hancur beserta pagar dirusak.

“Para pelajar melempar dan memecahkan kaca didepan gedung dewan tersebut,” kata Intan selaku pegawai staf DPRD Kota Jambi.

Karo Ops Polda Jambi, Kombespol Imam membenarkan kejadian tersebut, dan pihak kepolisian berhasil mengamankan 18 pelajar yang diduga sebagai pelaku.

“Pelajar dari STM Negeri yang ditangkap berjumlah 24  orang yang sebelumnya 18 orang pelajar,” kata Imam.

Dia menambahkan pihaknya pun masih terus mendalami peristiwa tersebut dengan mengecek rekaman kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kejadian. ***