JAMBI, metro7.co id – Aksi demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja kembali dilakukan oleh GESTUR (Gerakan Suara Tuntutan Rakyat) Jambi yang terdiri dari SP Demokratik, dan WALHI. Mereka menyambangi Kantor DPRD Provinsi Jambi, pada Selasa (20/10).

Dalam orasinya tersebut, buruh menolak pasal-pasal yang diusulkan dalam RUU cipta kerja.

“Ada beberapa pasal omnibus law yang harus dibatalkan, terkait perizinan yang sangat lama 90 tahun, maka tak ada lagi hak untuk anak cucu kita,” kata salah satu orator.

Mereka turun ke jalan hendak menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Perppu dan menuntut DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja.

“Kami meminta DPRD Provinsi Jambi dan gubernur jambi untuk membuat surat resmi yang disamakan pada presiden. Karena tak boleh semena-mena dengan mengesahkan omnibus law,” teriaknya.

Massa pun terus menyampaikan aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD Provinsi Jambi.

“Kita dijajah bukan lagi dengan senjata, namun kami seperti orang gila, tak lagi di dengar aspirasi kami, atas nama rakyat Indonesia, pejabat seenaknya membuat undang-undang Omnibus Law,” seru orator. ***