JAMBI, metro7.co.id – Jelang pemilihan umum Gubernur (Pilgub) Jambi, saat ini Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil (Dinsos Dukcapil) Provinsi Jambi telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (Dp4) ke KPU. Setidaknya ada sekitar 2.000.500 penduduk sebagai pemilih pemula.

Kepala Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arif Munandar mengatakan saat ini sudah mencapai 99,7 persen sudah dilakukan perekaman KTP. Sehingga mereka sudah bisa memiliki KTP dan mengikuti pemilu.

“Alhamdulilah juga di Provinsi Jambi saat ini tak ada lagi surat keterangan, ketersediaan blangko sangat cukup,” kata Arif, Rabu (4/11).

Arif menambahkan, predi record saat ini yang belum hanya sekitar 3 sampai 4 ribu. Setidaknya ada 7 kabupaten kota yang tak lagi menggunakan predi record.

“Artinya Sudah sangat luar biasa, target kita sudah tercapai, kalau target nasional kita sudah melampaui untuk perekaman KTP,” tambahnya.

Lebih lanjut, sebelumnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Jambi bertambah sekitar 12 ribu. Ini berkenaan dengan adanya pengunduran pelaksanaan pilkada mendatang. Seharusnya dilakukan pada September sekarang dilakukan pada Desember mendatang.

“Karena masyarakat Jambi ada yang bertambah seperti anggota TNI-Polri yang telah pensiun, karena mereka boleh memilih, dan ini juga sudah kita sampaikan ke Kemendagri,” jelasnya.

Untuk penambahan tersebut, sudah ditetapkan oleh KPU, namun untuk secara resmi ini hanya ada di KPU. Kata Arif pihaknya hanya menyerahkan DPT Ke pemerintah pusat untuk menjadi DP4 dan kemudian diserahkan ke KPU.

“Sebenarnya banyak dinamika penduduk yang terjadi, ada yang meninggal, ada yang pindah dan ada yang pensiunan, ini yang menjadi persoalan,” ungkapnya.

Dalam hal ini untuk menyampaikan hal pilihnya, Arief menyebutkan mereka harus memiliki KTP asal di Provinsi Jambi. Sehingga mereka memang benar-benar terdata. “Semua kita usahakan, khusunya mereka juga yang warga Jambi menjadi tahanan,” pungkasnya. *