JAMBI, metro7.co.id – Tim gabungan Polresta dan Polsek Jelutung, Kota Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di dalam minimarket Alfamart.

Dari hasil pengembangan, bahwa dalam aksi pembobolan ATM BCA tersebut, satu diantara pelaku tersebut adalah oknum anggota polisi.

Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil mengatakan, kedua pelaku pembobolan mesin ATM yang berhasil ditangkap berinisial RS oknum anggota polisi dan DA yang ditangkap di kediamannya masing-masing.

“Dalam penangkapan oknum anggota polisi itu tim gabungan juga melibatkan pihak Propam Polresta Jambi guna membackup penangkapan tersebut,” kata Iptu Aidil.

Kemudian, untuk oknum polisi berinsial RS saat ini kasusnya ditangani oleh Propam Polresta Jambi dan yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolresta.

Sedangkan DA diperiksa dan ditahan di sel Mapolsek Jelutung guna melengkapi berkas perkaranya.

Sementara itu Kapolsek Jelutung Iptu Aidil dalam kasus ini menambahkan, uang ratusan juta yang ada di dalam mesin ATM milik BCA tersebut belum berhasil diambil pelaku karena keburu petugas atau karyawan Alfamart tersebut datang membuka toko pada pukul 05.20 Wib.

“Karena aksi mereka keburu pagi maka mesih ATM gagal mereka bongkar dan akhirnya kabur melarikan diri,” tambahnya.

Untuk diketahui, peran dari kedua pelaku dalam kasus ini adalah untuk tersangka DA bertugas membongkar brangkas mesin ATM dengan menggunakan peralatan las dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg, sedangkan pelaku RS oknum polisi itu bertugas memantau situasi dari luar toko.

Namun, usaha kedua pelaku untuk membobol mesih ATM di dalam toko Alfamart yang berada di depan Mapolsek Jelutung tersebut, aksinya tergolong cukup rapi karena kedua pelaku masuk kedalam toko dengan membobol dinding ruko agar aksinya bisa masuk kedalam Alfamart tersebut.

Lanjut Iptu Aidil juga menjelaskan, aksi mereka sudah terencana dimana beberapa minggu sebelum berkasi mereka menyewa toko disebelah Alfamart agar bisa masuk dengan cara mebobol dinding kedua toko dan masuk ke dalam Alfamart kemudian mencoba membongkar mesin ATM dengan peralatan las tabung gas elpiji.

Lebih lanjut, menurut keterangan dari tersangka DA, dirinya baru sekali melakukan aksi ini dan dirinya juga bekerja di bengkel las.

“Ya, rencana uangnya mau kita pakai untuk kehidupan sehari-hari dan juga bayar utang,” akunya.

Selain berhasil menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang kini telah diamankan di Polsek Jelutung.

Berdasarkan dari laporan dan tercatat kerugian yang ditaksir akibat aksi mereka pihak Alfamart dan bank BCA mengalami kerugian mencapai Rp105 juta, dimana mesin ATM BCA rugi senilai Rp100 juta sedangkan pihak Alfamart rugi Rp 5 juta karena rokok dan minuman dijarah oleh pelaku. *