KERINCI, metro7.co.id – Empat pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kerinci Provinsi Jambi diringkus Satres Narkoba Polres Kerinci, diantaranya tiga wanita dan satu laki-laki, Selasa (1/6/2021).

Diduga, satu diantaranya merupakan mantan istri dari seorang anggota polisi.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, membenarkan adanya pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Satresnarkoba Polres Kerinci pada di Kelurahan Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci tersebut.

“Iya, telah diamankan empat orang TSK di Polres guna proses lebih lanjut. Barang bukti jenis sabu dengan berat bruto 2.33 gram,” ujarnya, Rabu (2/6/2021).

Ditanya soal dugaan keterlibatan adanya mantan istri oknum polisi. Namun, Kapolres belum menjelaskan lebih rinci, karena masih melakukan penyelidikan.

“Sekarang kita masih melakukan pengembangan untuk tindak lanjutnya,” kata Kapolres.[]