JAMBI, metro7.co.id – Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi bersama Ketua KPK-RI Firli Bahuri bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin 27/9/2020

 

Dalam mengikuti kegiatan dimaksud, Ahmadi di dampingi oleh PJ. Sekda Alpian dan Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh Suhatril.

 

Adapun rapat koordinasi bertujuan untuk pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh KPK-RI sebagai penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

 

Firli Bahuri selaku Ketua KPK menghimbau semua kepala daerah yang hadir untuk tidak   bertujuan memperkaya diri dalam memegang jabatan kepala daerah. tegasnya

 

“Dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Hal ini disebabkan dikarenakan gaya hidup pejabat,” papar Ketua KPK-RI Firli Bahuri.

 

Pada akhir pertemuan KPK-RI serta seluruh kepala daerah  se-provinsi Jambi menandatangani Komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jambi.