KERINCI, metro7.co.id – Aktivis yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah Demo, halnya ialah ingin mendesak agar Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kerinci, Almi Yandri diberi sanksi soal fee proyek.

Aksi Damai ini dilaksanakan di depan Kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah. Adapun tuntutan para aktivis Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci bermaksud ingin menyuarakan ulah Kepala UKPBJ Kerinci soal fee proyek senilai 1,5 persen dari setiap nilai pagu anggaran dan agar dapat dikembangkan ke kas Negara, Rabu (20/9).

Indra Komano, dalam orasinya menyebutkan, mereka sengaja mendatangi Kantor Bupati Kerinci untuk meminta Almi bertanggung jawab atas perilakunya itu.

“Kami turut prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala UKPBJ Kerinci dan meminta segala pertanggung jawaban atas fee proyek senilai 1,5 persen. Hadapi kami di sini, Bupati kerinci jangan tutup mata,” sebutnya saat orasi.

Atas dasar tersebut tertera pada pernyataan sikap yang berjudul “Demokrasi dan Hidup Rakyat” tertuju pada Bupati Kerinci agar memanggil Almi dan diberikan sanksi administrasi maupun hukum atas penyalahgunaan wewenang dan jabatannya.

Temuannya, adanya dugaan Kepala UKPBJ Kerinci Almi Yandri menerima suap 1,5 persen di setiap paket proyek dari panitia tender untuk mengatur pemenang.

Adanya pemaksaan terhadap sebuah perusahaan yang cacat hukum padahal seharusnya kalah, namun dimenangkan dan pengelolaan proses tender tidak profesional, sehingga mengakibatkan tindakan Korupsi yang nilainya fantastis.

Selain Indra, Eka Sujandrai menyebutkan, suara mereka merupakan aspirasi masyarakat, gaji dari pegawai yang berada di Kantor Bupati itu dibayar dari Pajak Rakyat. Dan meminta Bupati Kerinci membantu menyuarakan hal demikian.

”Kami dari bagian masyarakat, yang membayar pajak ialah untuk menggaji bapak bapak pegawai yang ada di sini. Untuk itu diminta kepada Bupati Kerinci untuk membantu menyuarakan ini,” tutupnya.