KERINCI, metro7.co.id – Warga Perentak Kabupaten Batang Merangin dan Temiai Kabupaten Kerinci memblokir Jalan Nasional Kerinci Bangko, Selasa (12/9).

Hal ini disebabkan tertangkapnya Pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Penetai Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi oleh aparat kepolisian.

Warga Perentak yang memblokir jalan Nasional di wilayah mereka menginginkan pihak Polres Kerinci membebaskan tersangka Peti yang merupakan warganya.

Kapolsek Sungai Manau Yusuf saat dikonfirmasi menerangkan, upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah memediasi masyarakat Perentak yang melakukan pemblokiran Jalan Nasional di Perentak, alhasil pada pukul 22.00 Wib sudah berhasil dibuka.

“Pemblokiran jalan nasional di Desa Perentak sudah dibuka pada pukul 22.00 Wib. Hingga saat ini, situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” ujarnya.

Selain itu, Jalan Nasional di Desa Temiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci juga di blokir masyarakat. Pemblokiran yang dilakukan ini merupakan hambatan agar pelaku Peti di wilayah mereka tidak dibebaskan.

Camat Batang Merangin mengatakan, saat dilakukan mediasi pemblokiran jalan Temiai pihak masyarakat dan adat menginginkan agar pelaku Peti tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini jalan tersebut telah di buka pada pukul 23.00 Wib .

“Para Depati Muara Langkap beserta masyarakat sudah membuat kesepakatan dan bekerja sama dengan pihak Polres Kerinci untuk memberantas peti di wilayah mereka, selain itu juga menginginkan agar pelaku Peti di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemudian aturan harus ditegakkan jangan sampai terjadi lagi, untuk pemblokiran jalan sudah di buka pukul 23.00 Wib,” pungkasnya.