JAMBI, Metro7.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh raih penghargaan ajang Anugerah keterbukaan informasi badan publik se-Provinsi Jambi kategori Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), di Aula Hotel Wiltop Jambi, Rabu (22/12/2021).

Melalui Komisi Informasi Jambi, penghargaan prestasi itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.

Diterima langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir sebagai prestasi Pemkot Sungai Penuh yang telah mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengungkapkan, selain informasi yang baik, Pemkot Sungai Penuh telah memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk mengoreksi pembangunan di Sungai Penuh.

“Tak hanya memberikan informasi yang baik, tetapi Pemkot Sungai Penuh juga memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk mengoreksi pembangunan di Kota Sungai Penuh,” katanya.

Atas penghargaan yang didapat, Wako Ahmadi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Komisi Informasi Jambi dan tidak akan menutup diri tentang informasi publik.

“Terima kasih atas penghargaan tersebut. Memang kami tidak menutup diri dengan semua informasi-informasi yang harus kami berikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Turut berhadir, Ketua Komisi Informasi RI, Ketua Komisi Informasi Jambi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Jambi, Bupati/Walikota se-Jambi, Kepala SKPD terkait, Kepala SMA/SMK dan Direktur BUMD se-Provinsi Jambi.