TANJABTIM, metro7.co.id – Keberadaan Unit Pelayanan Pelabuhan(UPP) Kelas 3 Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim, terus mendapatkan sorotan tajam. Selain beberapa minggu yang lalu sempat dihebohkan hilangnya sejumlah aset negara dan disusul kepala UPPnya lama membolos alias tidak ada dikantor sejak menjabat. Kini kembali menjadi sorotan, pasalnya diduga Kapal Patroli UPP Nipah Panjang tersebut tidak pernah melakukan patroli rutin.

Berdasarkan pengamatan dan pengakuan sejumlah narasumber dilapangan, kapal Patroli UPP Nipah Panjang itu jarang melakukan patroli rutin diperairan yang menjadi tanggung jawabnya.

Sejumlah Nelayan saat dimintai keterangan mengungkapkan, menurut sepengetahuannya, Kapal Patroli UPP Nipah Panjang jarang beroperasi rutin, bahkan selama tiga bulan terakhir ini tidak pernah kelihatan.

“Menurut sepengetahuan saya jarang sih melihat Speed Patroli dari UPP Nipah Panjang ini, Speednya selalu ada didermaga depan kantor,” ungkap Agus(6/08/2020).

Hal senada juga diaminkan warga Nipah Panjang yang berada tidak jauh dari dermaga UPP Nipah Panjang tersebut. Menurutnya, selama ini UPP kelas 3 Nipah Panjang tersebut jarang terlihat patroli, bahkan sejak bulan Puasa hingga saat ini tidak ada kelihatan yang berpatroli.

“Kalau kita lihat setiap hari, karna rumah kami tidak jauh dari dermaga tempat Kapal Patroli itu ditempati, tidak pernah sih keluar atau patroli, ngak tau juga kalau tengah malam patrolinya,” tegas Aminah, dirumahnya (6/07/2020).

Menanggapi hal itu, pengamat publik Kabupaten Tanjab Timur, Arie Suryanto mengaku kecewa dan prihatin, karna ditengah Covid 19 ini, seharusnya Patroli lebih rutin dilakukan, mengingat orang luar banyak masuk lewat jalur laut.

“Sungguh memprihatinkan, masak UPP Nipah Panjang itu tidak menaati peraturan dibuatnya sendiri, apalagi ini lembaga negara langsung dibawah Dirjen Perhubungan Laut, seharusnya lebih profesional donk. Ujar arie dengan nada kecewa, Kamis (6/08/2020).

Bahkan Arie Suryanto menduga, jika benar tidak melakukan patroli secara rutin, patut dicurigai bahwa SPJ dan dana operasionalnya Fiktif.

“Jika benar ini terjadi, pihak Dirjen harus turun tangan untuk melakukan audit dan penyelidikan mendalam, karna jelas ini merugikan uang negara,” terangnya. ***