SUNGAI PENUH, metro7.co.id – Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh beberapa minggu lalu sering mendapatkan teror informasi palsu.

Dari hasil penelitian, adanya hal yang tidak sinkron antara lisan dan data, sehingga mendapatkan kesimpulan adanya pemanfaatan persoalan isu bohong (Hoax) untuk suatu kepentingan.

Survei membuktikan, bahwa isu yang bertebaran tentang adanya pungli di Disdik Sungai Penuh itu tidak ditemukan data Valid, artinya hanya semacam lisan atau rekayasa data.

Unsur hal demikian sudah dipastikan bahwa adanya ketidak benaran melalui ucapan atau tindakan untuk menciptakan polemik.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidirman hal ini merupakan kewajiban Pejabat Disdik untuk melakukan pemantauan atau investigasi, tujuannya ialah informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak menjadi polemik.

“Isu Hoax tentang Dinas Pendidikan melakukan tindakan pungli Biaya Operasional Siswa (Bos) terhadap Kepala Sekolah serta Sertifikasi Guru itu sudah ditelaah bahwa isu tersebut merupakan informasi palsu,” ujarnya, Senin (18/9).

Penelusuran tentang hoax ini sengaja dilakukan agar tidak menggangu garis koordinasi kinerja, dengan adanya tanggapan dan ketelitian, hal demikian bisa mengoptimalkan beban kendali di setiap tugas yaitu saling mempercayai dan berpegang teguh pada kewenangan yang diberikan oleh Negara.

“Saya sudah kroscek dan menelusuri apakah isu itu benar atau tidak. Ternyata tidak ada, lagian untuk dana Bos itu ada aturannya, untuk sertifikasi guru itu dikirim pemerintah melalui rekening dan iuran untuk Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia itu sudah ada dalam aturan organisasi,” jelasnya.

Kedepannya, ia tetap melakukan pemantauan kinerja, untuk hoax menurutnya juga perlu diberantas bersama.

“Kemudian, sebutan untuk mengembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan cara pungli itu hoax. Pemeriksaan ada mekanismenya, jika temuan terhadap eksternal dan internal ya dikembalikan, begitupun pelaporan jika salah ya dirubah,” bebernya.

Pengecekan ini sengaja pihaknya lakukan, dengan maksud agar garis Koordinasi kinerja tidak terganggu. Dalam visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, bahwa pendidikan adalah hal yang utama dari segalanya, tentunya upaya yang dilakukan dalam kepengurusan pendidikan semuanya untuk guru, peserta Didik dan tidak dibenarkan untuk diganggu.

“Atas adanya informasi palsu, ketelitian dipergunakan untuk menghalangi provokasi, dan kepercayaan terhadap pekerjaan itu perlu, mematuhi aturan sebagai kendali sebagaimana kewenangan yang diberikan oleh negara ” tambahnya.

Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Satu Kota Sungai Penuh Gopi Indra juga menyanggah soal isu miring tersebut.

“Info yang beredar Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru tentang Pungli itu tidak benar. Ini hanya isu dan jangan cepat dipercayai, jadi kedepannya perlu hati hati di segi ucapan, takutnya dimanfaatkan dengan persoalan yang tidak jelas. Untuk pungutan dari anggota PGRI itu sudah ada aturan dan kewajibannya,” tutupnya.