SUNGAI PENUH, metro7.co.id– Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyita aset tersangka kasus Korupsi Kepala cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kayu Aro Kabupaten Kerinci Yogi Swandra, Kamis (6/7).

Kemarin 5 Juli 2023, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan Yogi sebagai tersangka dan ditahan di rutan sungai penuhh tindak pidana korupsi uang kas BRI unit Kayu Aro senilai Delapan Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah.

Kemudian dilakukan pengembangan penyidikan, lebih lanjut, pihak kejaksaan telah menemukan rumah mewah tersangka Yogi dan menyitanya.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi membenarkan, rumah mewah Yogi itu beralamat Desa Sumur Jauh, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci telah dilakukan penyitaan.

Aset tersebut ditaksir senilai Dua Miliar Lima Ratus Juta Rupiah dan telah dipasang garis Jaksa.

“Berdasarkan surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Nomor : Print- 698/L.5.13/Fd.1/05/2023 tanggal 05 Mei 2023 dan Penetapan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor : 207/ PenPid.B-SITA/2023/PN SPN Tanggal 05 Juli 2023 bahwa rumah tersebut disita dan di pasang garis Jaksa serta papan pemberitahuan,” ujarnya.

Selain Andi, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Alex Hutauruk mengungkapkan, penyegelan aset milik tersangka Yogi ini merupakan penyitaan tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi uang kas BANK BRI unit Kayu Aro Kabupaten Kerinci.

“Penyitaan tanah dan bangunan milik tersangka Yogi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan/Penyalahgunaan Uang Kas Bank BRI unit Kayu Aro Kabupaten Kerinci dengan kerugian negara sebesar Delapan milyar tujuh ratus lima puluh dua juta dua ratus ribu rupiah. Penyidikan tersebut dimulai pada tanggal 5 mei 2023, dan seterusnya akan tetap menelusuri asetnya yang ada,” ungkapnya.

Selain penyitaan, Kejari Sungai Penuh Antonius Dispenola mengatakan, pihaknya akan melakukan pelacakan terhadap rekening tersangka dan keluarganya.

“Hari ini kami telah kami berhasil melakukan penyitaan rumah tersebut yang dilakukan oleh tim penyidik, selain itu kami juga melakukan pelacakan terhadap rekening tersangka maupun keluarganya,” ujarnya.

“Dalam hal ini menunjukkan bukan hanya orangnya saja yang dilacak akan tetapi asetnya juga kami lacak demi menyelamatkan keuangan negara,” tutupnya.