SUNGAI PENUH, metro7.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (22/10/2021).

 

Adapun keempat raperda tersebut di antaranya adalah RPJMD Kota Sungai Penuh Tahun 2021-2026, Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah, dan Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

 

Raperda tersebut akan dibahas DPRD Kota Sungai Penuh untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

 

Usulan keempat raperda tersebut dibacakan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.

 

Dia menginstruksikan perangkat daerah yang terlibat pembahasan untuk dapat mengikuti dengan baik. “Sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas,” katanya.

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran.[]