SUNGAI PENUH, metro7.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sungai Penuh dipastikan memiliki pelayanan yang layak terhadap pasien. Hal ini merupakan tugas utama sebagai tenaga medis dalam menjaga tatanan kerja yang produktif.

Hal itu dibeberkan oleh Arifin, warga Kecamatan Gunung Kerinci. Ia menjelaskan, keunggulan rumah sakit daerah adalah suatu penanganan terbaik terhadap pasien, hal itu ia ukur dari jarak rumah serta pelayanan yang tanggap terhadap pasien.

“Kami bersyukur adanya Rumah Sakit Daerah, karena penanganan yang tanggap tentu kita cerita yang terdekat dan cepat. RSUD kita ini bagian potensi daerah tentunya juga harus dijaga, baik itu nama maupun pelayanannya. Contoh kecilnya, ini adik saya dirawat sudah 2 hari, sistem pelayanannya baik, administrasinya juga teratur,” ujarnya saat diwawancarai di halaman RSUD M H A Thalib, Minggu (18/2).

Ia menambahkan, peningkatan untuk mencapai yang terbaik perlu adanya dorongan atau dukungan dari semua kalangan. Tujuannya ialah agar potensi daerah di segi kesehatan dapat terjaga secara optimal.

“Sangat diperlukan dukungan itu, kedepannya kita berharap yang baik agar lebih baik, soal isu begini begitu juga tidak ada gunanya saya berkomentar, nanti kesannya adu domba dan menggiring opini. Yang penting dukung saja demi masyarakat termasuk menjaga aturan baik pasien maupun perawatnya,” bebernya.

“Menurut saya mana perlu dibangun ya dibangun, peralatan juga begitu, mana yang perlu tambah ya ditambah itu saja pesan kami pada Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Sementara, Direktur RSUD M H A Thalib Iwan Suwindra mengatakan, ia telah bertekad mewujudkan visi dan misi RSUD M H A Thalib tentang peningkatan mutu dan keselamatan Physical Examination (PX).

“Kita bertekad untuk mewujudkan visi dan misi RSUD Mayjen HA Thalib Kota Sungai Penuh. Bahwa Komitmen ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. Takk bisa hanya manajemen saja, tapi melalui semua karyawan RSUD, termasuk tenaga medis bisa bersama-sama mewujudkannya tanpa mengurangi peran Pemerintah Kota (Pemkot) serta pelayanan untuk masyarakat,” jelasnya.

Setiap keluhan masyarakat tentu tetap diterima dan ditindaklanjuti sesuai aturan regulasi yang ada. Dalam hal ini, katanya, harus benar-benar jeli.

Dengan maksud, apabila ada oknum yang tidak melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi keluhan pasien khusus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tentu kita mengacu kepada regulasi dari BPJS itu sendiri termasuk obat, itu sesuai formularium Rumah Sakit.

“Yang harus sama-sama dimengerti baik tenaga medis maupun pasien. Kita lihat saja pasien yang dirujuk ke padang obatnya generik,” pungkasnya.