SUNGAI PENUH, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci secara resmi menyerahkan aset ke yang sempat menjadi polemik ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh, Jumat (18/6/2021).

Sengketa aset dua pemerintah daerah tersebut diselesaikan melalui negosiasi selama dua hari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penyerahan aset dihadiri Subdit II KPK RI, Kemendagri dan Gubernur Jambi yang diwakili Sekda Provinsi Jambi.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengaku berterima kasih atas itikad Walikota Sungai Penuh H Asafri dan Bupati Kerinci H Adirozal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Aset Kabupaten Kerinci bisa diserahkan ke Kota Sungai Penuh dibarengi dengan komponen pinjam pakai karena masih ada yang membutuhkan. Tetapi, diskusinya sangat inten dan terbangun jiwa besar serta kebersamaan akhirnya penyerahan ini bisa terwujud,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satgas KPK RI Maruli Tua yang menangani permasalahan Daerah Wilayah Sumatera mengatakan, pihaknya masih akan mengawasi pelaksanaan aset ini.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima aset dari Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungai Penuh dan berita acara peminjaman beberapa aset yang ditandatangani Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh dan didampingi oleh Tim KPK RI, Kemendagri, serta Pemerintah Provinsi Jambi dengan menyerahkan sertifikat serta kunci gedung nasional secara simbolis.[]