SUNGAIPENUH, metro7.co.id – Walikota Sungai Penuh tegaskan pelayanan Pajak Daerah Harus dibuat satu tempat, dan dalam Sosialisasi Kepatuhan Pajak Harus Gencar, Reward dan Punishment harus diperjelas, Selasa (6/7/2021).

 

Terobosan di sektor Pajak Daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mutlak menjadi perhatian Pemerintah Kota Sungai Penuh. 

 

Bahwa potensi PAD dari pajak daerah harus terus dioptimalkan dengan diiringi upaya menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. Hal ini ditegaskan oleh Walikota Sungai Penuh Drs.Ahmadi Zubir, MM, dalam arahannya saat membuka kegiatan sosialisasi tentang pajak daerah.

 

Tujuannya,”Kedepan tempat pelayanan pajak daerah akan kita buat di satu tempat,  agar masyarakat tidak bingung ketika mau menunaikan kewajibannya,” sebut Wako Ahmadi

 

Sosialisasi dihadiri Wakil Walikota Alvia Santoni, Pj Sekda Alpian, SE.MM, para kepala SKPD, Camat, pelaku  dunia usaha serta kepala desa.

 

Lebih jauh Wako Ahmadi menjelaskan, sosialisasi kewajiban pajak juga harus terus dilakukan ke tengah masyarakat agar tumbuh kesadaran dari setiap warga masyarakat.

 

“Kepatuhan membayar pajak termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB) harus terus didorong, demikian juga dari kalangan ASN,” ujarnya.

 

Perlu dilahirkan terobosan  cerdas dalam upaya mengoptimalkan pajak daerah. Diantaranya, dengan menyiapkan penghargaan (reward) bagi wajib pajak yang patuh dan taat membayar pajak. Termasuk juga sanksi (Punishment) bagi yang tidak patuh membayar kewajiban pajak.

 

“Barangkali ke depannya, tidak hanya sebatas penghargaan tertulis saja yang akan diberikan, akan ada dalam bentuk lain,” jelas Wako.

 

Pada kesempatan tersebut diserahkan penghargaan bagi wajib pajak taat pajak yang diterima Hotel Kerinci dan CFC, serta Rumah Makan Pak wo. Turut diserahkan  penghargaan bagi instansi yang berkontribusi  menyumbang PAD Kota Sungai Penuh yakni Bank Jambi dan PLN ranting Kota Sungai Penuh.