TANJABTIM, metro7.co.id – Pada 2021 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi akan membangun jalan rigid beton secara bertahap di Kabupaten Tanjab Timur dengan tahap awal sepanjang 2,5 kilometer.

Kebijakan itu merupakan tanggapan dari banyaknya keluhan masyarakat di media sosial terkait rusaknya jalan milik Provinsi Jambi yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ivan, Humas Dinas PUPR Jambi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa jalan yang menjadi keluhan masyarakat Tanjab Timur itu akan segera dibangun oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi secara Bertahap.

Ditambahkan, untuk saat ini pihaknya lebih dulu menurunkan ALKAL untuk menangani Kondisi jalan yang kritis menjelang kontrak dilaksanakan.

“Iya benar tahun ini ada Pembangunan jalan di Tanjab Timur yang menjadi wewenang Provinsi. Namun saat ini ada penanganan kritis dari ALKAL utk mengatasi menjelang kontrak dilaksanakan,” jelasnya, Jumat (8/1/2021).

Kata Ivan, pembangunan jalan tersebut sudah bisa dipastikan dikerjakan tahun ini melalui APBD Provinsi Jambi. Namun, untuk titik lokasi tahap awal lokasi pengerjaan pembangunannya belum diketahui.