TANJABTIM, metro7.co.id – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat mengatasnamakan Gerakan Peduli Cakada( Korupsi dan Narkoba) Provinsi Jambi telah mengeluarkan pernyatakan sikap mereka demi terwujudnya Kepala daerah yang bersih dari Korupsi dan Narkoba.

Berdasarkan surat yang beredar, tertanggal 9 September 2020, sejumlah Alinasi LSM yang tergabung dalam pernyatakan sikap tersebut antara lain, IMJJAK, GAB Peduli, KOMPLIKASI dan LPPHJ meminta Kepala BNN Nasional, BNN Provinsi Jambi dan BNN Kabupaten/kota melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap calon kepala daerah yang saat ini akan bertarung dengan melakukan test darah dan rambut terhadap Cagub dan Cawagub, Cawako dan Cawawako serta Cabup dan Cawabup.

Menurut mereka, hanya bila tes urine bisa hilang dalam waktu 1-2 hari dan transparant dalam proses perlombaan.

Mereka juga meminta bila ada calon yang terbukti positif pernah menggunakan narkoba, maka KPU dan Bawaslu daerah yang bersangkutan untuk mendiskualifikasi (menggugurkan) calon tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pilkada Pasal 7, ayat 2(i).

Aliansi Peduli Cakada Bersih(Korupsi dan Narkoba) berharap, pemilu berlangsung dengan bersih, aman dan damai, sehingga terwujudnya calon kepala daerah yang bersih dalam arti tidak terlibat dalam kasus-kasus hukum, korupsi dan tidak terlibat penggunaan narkoba (pemakai maupun pengedar). *