TANJABTIM, metro7.co.id – Penanaman Tanaman Akasia yang dilakukan PT WKS di lahan Area Penggunaan Lain(APL) yang berada di Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur terus mencuat. Pasalnya, sejumlah masyarakat mempertanyakan sistem kemitraan yang dibangun, serta siapa penikmat hasil kemitraan tersebut.

Suparwanto, Mantan Kades Kota baru mengatakan, dirinya tidak mengetahui soal Keabsahan Tanaman Akasia PT. WKS yang berada di hutan APL tersebut. Menurutnya selama dia menjabat tidak pernah melakukan Kerja sama atau Kemitraan dengan Perusahaan WKS.

“Selama saya menjabat kepala desa tidak ada masalah konfirmasi ataupun membuat kesepakatan kemitraan itu. Tidak tau kalau dengan kepala desa yang baru,” jelasnya, Selasa (6/1/2020).

Sementara itu, Maryono, Kepala Desa Kota Baru membantah bahwa dirinya terlibat dalam kemitraan dengan PT WKS yang menanam Akasia di lahan APL di Desa Kota Baru ini.

“Saya juga tidak pernah membuat kesepakatan tentang kemitraan dengan PT WKS. Hanya saja saya mendengar bahwa ada kemitraan dengan Kelompok Tani Rantau Karya Indah (RKI), itu mungkin dibuat di Desa Rantau Indah. Yang jelas di Desa Kota Baru tidak ada kemitraan dengan PT WKS di lahan APL itu,” ungkap Maryono.

Maryono juga menambahkan, bahwa dirinya juga tidak mengetahui siapa ketua kelompo Tani Rantau Karya Indah dan kemana mengalir dana hasil penanaman akasia oleh PT WKS di lahan APL di wilayah Kota Baru tersebut.

“Saya juga nggak tau mas siapa kelompok Tani Rantau Karya Indah itu. Apalagi soal dananya kemana mengalirnya, saya juga tidak mengetahui. Karena secara resmi, pihak WKS tidak pernah memberitahukan, hanya sebatas cerita-cerita saja,” tambahnya.