TANJABTIM, metro7.co.id – Proses lelang Proyek Peningkatan Jalan Poros Pandan Makmur, Blok C, Kecamatan Geragai, akhirnya berbuntut panjang. Pasalnya, pihak PT. Adiba Karya Persada melakukan gugatan alias mengirim sanggahan kepada Pokja satu, ULP Tanjab Timur pada hari ini, Jumat (14/08/2020).

Dalam surat Sanggahan tersebut, Beberapa poin yang menjadi keberatan PT Adiba Karya Persada tersebut, diantaranya, PT Adiba Karya Persada tidak diundang pada saat jadwal Pembuktian kualifikasi pada tanggal 05 Agustus hingga 07 Agustus 2020 yang lalu.

Dalam surat Sanggahan tersebut, PT. Adiba Karya Persada juga menuding ada persekongkolan pihak penyedia jasa dengan rekanan yang memenangkan lelang tersebut. Bahkan PT. Adiba Karya Persada menyebutkan sposok Mr. W, Oknum PNS yang bertugas dibagian Humas Setda Tanjab Timur itu, yang disebut terlibat dalam persekongkolan tersebut, sehingga pekerjaan tersebut didapatkan oleh BCM dengan meminjam CV. Toggle Rekayasa.

Melalui sambungan telepon seluler, Direktur PT AKP, Randi Mailani mengatakan, pihaknya memang benar menggugat keputusan ULP Tanjab Timur, melalui surat sanggahan yang telah diajukan hari ini, Jumat (14/08/2020).

Randi Mailani menambahkan, bahwa pihaknya menelusuri dan mendapatkan informasi, bahwa ada persekongkongan yang dilakukan oleh Pokja satu di ULP Tanjab Timur, dengan melibat Oknum PNS, yang berinisial “W” bertugas di Humas Setda Tanjab Timur.

“Karna dia orang dekat Bupati, jadi sewewenanglah, proses lelang itu ya formalitaslah, kita sudah mencari informasi persekongkolan Pokja dengan Rekanan,” ungkapnya, Jumat Pagi(14/08/2020).

Randi menambahkan, pihaknya akan menunggu hasil jawaban dari panitia, jika tidak memuaskan nantinya, pihaknya akan melakukan banding atau PTUN, dan pihaknya telah menembuskan sanggahan ini ke Polda Jambi dan KPK RI.

Sementara itu Kepala ULP Tanjab Timur, Sofyan, membantah bahwa ada permainan ataupun persekongkolan dalam lelang proyek tersebut.

Sofyan menambahkan, pihaknya telah meminta klarifikasi dengan Pokja Satu, bahwa lelang tersebut berjalan dengan baik dan tidak ada permainan.

“Kalau ada dugaan persekongkolan itu biasalah, ya namanya dugaan, semua orang bisa menduga-duga, tapi saya konfirmasi ke Pokja bahwa itu tidak benar, semuanya berjalan sesuai dengan prosedur,” tuturnya, Jumat(14/08/2020).

Sofyan menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi dan menghormati setinggi-tingginya karna pihak perusahaan terkait menjalankan haknya melakukan penyanggahan. *