Usai Pemeriksaan KPK, Apif dan Asiang Tak Mau Berkomentar
JAMBI, metro7.co.id – Penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan kasus suap uang ketok palu RAPBD Jambi di Mapolda Jambi, Senin (23/11).
Diketahui, tiga dari lima orang saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK yakni Apif Firmansyah, Lili dan Joe Fandy Yoesman alias Asiang telah usai menjalani pemeriksaan.
Lebih lanjut, saat keluar dari ruangan pemeriksaan tidak mau berkomentar atas periksannya sebagai Saksi, Sabtu. (23/11).
Begitu juga Lina, sementara itu Asiang mengaku dia di mintai keterangan untuk perkara lama.
“Yang lama lama saja, sudah di berikan semua tidak ada yang di tutup tutupi, ” singkatnya. *