BEKASI, metro7.co.id – Penghormatan terhadap martabat tanpa diskriminasi keragaman manusia dan kemanusiaan meliputi persamaan kesempatan, kesetaraan inklusi dan perlakuan khusus dan perlindungan lebih juga harus dirasakan oleh penyandang disabilitas.

Hal ini di sampaikan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat membuka Pelatihan Penerapan Inklusi di tempat kerja yang ada di Kabupaten Bekas secara virtual dilangsungkan di Hotel Sakura Park Delta Mas, Cikarang Pusat, Kamis (24/09/20).

Bupati Bekasi menyampaikan, para penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki kedudukan hak, kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat yang lainnya.

Sebagaimana mandat dari Pasal 53 Undang-undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas (UU No. 08 tahun 2016), maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Miliki Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Humanity dan Inclusion mengadakan pelatihan Penerapan Inklusi di Tempat Kerja ini dalam rangka pemberdayaan penyandang disabilitas.

“Tujuan dari kegiatan ini tentunya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat bagi penyandang disabilitas di daerah Kabupaten Bekasi dan pemberdayaan kaum penyandang disabilitas muda dalam mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial, Abdillah Majid yang turut hadir, berharap pelatihan ini dapat membuat kaum disabilitas mempunyai hak yang sama dalam pekerjaan.

“Diharapkan melalui kegiatan ini penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama dalam pekerjaan karena kebutuhan pokok dalam kehidupan sama dengan masyarakat yang lainnya dan berharap kegiatan ini dapat diterima dan disikapi untuk penyandang disabilitas,” jelasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi Sutomo juga mengatakan dirinya mendukung adanya kegiatan ini.

“Melalui kegiatan ini pengusaha dan perusahaan bisa mengetahui pemberdayaan pekerja-pekerja yang bisa bergabung di Apindo maupun perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Salah satu peserta kegiatan ini yang juga penyandang disabilitas mengatakan, dengan adanya program ini teman-teman penyandang disabilitas yang lain bisa lebih mandiri dalam aspek pekerjaan, memiliki penghasilan serta penyamarataan tingkat sosial kaum disabilitas di lingkungan pekerjaan. *