BOGOR, metro7.co.id – Razia masker terhadap pengguna jalan kembali digelar tim gabungan di Kecamatan Tanjungsari, Bogor, Selasa (15/09/2020).

Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Razia dilaksanakan di Jalan Simpang Tiga tepat di depan Kantor Kepala Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari.

Camat Tanjungsari, Sutisna, selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu menaati anjuran pemerintah, yakni selalu menggunakan masker, mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak.

“Bila hal itu dilakukan kita sudah ikut berpartisipasi untuk memutus penyebaran virus covid-19,” terang Sutisna.

Di tempat yang sama Kapolsek Tanjungsari, Muhaemin mengatakan, masih banyak ditemukan pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) yaitu tidak memakai masker.

“Bagi yang tidak menggunakan masker, kita imbau agar dipakai. Namun jika masih membandel, maka pihak kepolisian bersama TNI dan juga POL PP akan memberikan hukuman kepada mereka,” ujarnya.

Hukumannya sendiri, terang Muhaemin, bukan denda Rp100 ribu. Pelanggar bisa diganjar push-up sebanyak 10 kali. Kemudian mengucapkan Pancasila.

“Setelah itu kami memberikan masker,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Trantib, Tatang Rahmat menegaskan, kesadaran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pihaknya terus mengajak masyarakat terkait pentingnya menerapkan prokes saat beraktivitas di luar rumah.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat terkait pentingnya menerapkan anjuran pemerintah. Kami mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama menekan serta memutus mata rantai virus Corona ini,” ajaknya.

Kepala Desa Buanajaya, Sudarjat, mengapresiasi Pemerintah kecamatan Tanjungsari yang memusatkan kegiatan tersebut di depan kantor desanya. Buanajaya, paparnya, merupakan perbatasan dengan desa Antajaya. Jadi sangatlah tepat menggelar razia masker di wilayah Buanajaya.

“Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan hidup sehat Meski belum ada kasus terkonfirmasi positif di desa kami. Tetapi waspada atau mencegah itu sangat penting sebelum mengobati,” tandasnya.

Pantauan metro7.co.id, masih banyak pengendara roda empat maupun roda dua belum menaati protokol kesehatan yakni memakai masker. Banyak mereka yang diberhentikan petugas dari TNI/Polri bersama Satpol PP karena kedapatan tidak memakai masker. Pihak TNI/Polri beserta Satpol PP sengaja menggelar razia masker bagi pengendara di depan Kantor Desa Buanajaya kecamatan Tanjungsari karena Buanajaya merupakan pintu masuk sebelah Timur sebelum memasuki ke wilayah Tanjungsari.***