KABUPATENBOGOR, metro7.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor akhirnya menetapkan 2 orang calon kepala desa pada rapat musyawarah desa (musdes) yang dilaksanakan di kantor desa Sukaraja, Minggu (6/12/2020).

Panitia Pemilihan kepala desa (pilkades) H. Hendrik kepada media ini mengatakan, pada rapat musdes sudah ditetapkan 2 orang calon kepala desa PAW (pengganti antar waktu) desa Sukaraja yakni Drs. Burjaman dan Asep Aos.

“Pemilihan kepala desa PAW ini sudah ditetapkan di halaman gedung serbaguna perumahan Griya Soka Bogor Raya tepatnya dibelakang Kantor Desa Sukaraja yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2020,” katanya.

Hendrik berharap kegiatan tersebut dapat dihadiri unsur Muspika, Perangkat Desa, BPD, LPM serta tokoh masyarakat, karena pada hari pemilihan tersebut merupakan hari bersejarah yakni pemilihan kepala desa antar waktu yang nantinya sebelum dimulai pemilihan maka kedua calon kepala desa Sukaraja menanda tangani berita acara sekaligus membacakan ikrar bersama untuk sepakat mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh panitia.

“Saya berharap semua akan berjalan lancar pada hari H nanti dan bisa berjalan sukses,” pungkasnya.