CIAMIS, metro7.co.id – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Perluasan di Desa Sukahurip Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat, mengaku tidak tahu soal keberadaan E-Warung.

 

Padahal, E-Warung merupakan tempat mencairkan dan membeli bantuan sembako tersebut.

 

“Saya hanya disuruh mengambil bantuan sembako tersebut di rumah kepala dusun, setelah sebelumnya mengambil kartu sembako dikumpulkan,” kata salah satu KPM Desa Sukahurip Neng, Sabtu (3/9/2021).

 

Neng mengatakan, ini adalah bantuan sembako yang ia terima pertama kali untuk tujuh bulan.

 

Ia juga mengaku juga diminta biaya administrasi sebesar Rp 35 ribu. Karena tak membawa uang saat mengambil bantuan, Neng pulang dan hanya menyerahkan Rp 10 ribu saja.

 

Iwa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cihaurbeuti, terkejut mendengar penjelasan Neng. “Ini ada miskomunikasi yang perlu diperbaiki,” katanya.

 

Dia menjelaskan, KPM bisa mencairkan bantuan di E-Warung yang telah ditunjuk. Bukan mengambil di rumah kepala dusun.

 

“Selain itu juga untuk pengambilan bantuan tidak ada administrasi sepeser pun. Murni gratis,” ucap Iwa.[]