BEKASI, metro7.co.id – Pemerintah terus berinovasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Salah satunya dengan kartu tani yang wajib di miliki para petani mulai 2020 guna meningkatkan kesejahteraan petani.

Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Kabupaten Bekasi, Firman Haryadi
mengatakan, kartu tani diharapkan membawa dampak yang positif dan manfaat bagi para petani.

“Dengan adanya kartu tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi,” ucap Kabid Firman Haryadi kepada metro7.co id, Kamis (03/09/20)

Menurut Kabid Firman, tidak semua orang dapat memiliki kartu ini. Sebab, ada rangkaian proses yang harus di jalani,

Kartu tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani,” tambahnya.

Persyaratan utama mendapatkan kartu ini adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Petani juga harus mengumpulkan fotokopi e-KTP dan tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Kabid Firman menjelaskan, verifikasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sekarang diarahkan ke e-RDKK.

“Kemudian petugas penyuluh lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI),” jelas Firman Haryadi

Selanjutnya, tambah Kabid Firman, dilakukan upload data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi, petani pun harus hadir ke bank yang di tunjuk yaitu Mandiri unit desa atau tempat yang telah ditentukan agar kartu tani terbit.

Dalam proses ini petani menunjukkan e-KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank di lanjutkan pembuatan buku tabungan.

“Setelah proses ini rampung, petugas bank akan menyerahkan kartu tani dan buku tabungan,” kata Kabid Firman

Kartu Tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk subsidi ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk. “Kemudian kartu tani digesek pada mesin EDC di kios untuk melakukan pembelian pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.

Selain itu, Kabid Firman menyebutkan beberapa manfaat yang didapatkan oleh petani jika memiliki Kartu Tani tersebut.

Para petani dapat menggunakan dalam membeli pupuk bersubsidi.

Petani dapat melakukan penjualan hasil panen tanpa perantaraan.

Kartu tani digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pinjaman kredit usaha.

Kartu tani bisa digunakan sebagai tabungan dan bisa meminimalisasi
kerugian finansial.

“Dengan keberadaan kartu tani diharapkan akan memangkas praktek penjualan hasil pertanian,” tutup Kabid Firman.*