BANDUNG, metro7.co.id – Masa PPKM darurat level 4 Jawa dan Bali, Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan Musrengbang RPJMD Tahun 2021 – 2026 secara daring diselenggarakan dirumah jabatan Bupati Soreang, Rabu (28/7/2021).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini, pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bandung tahun 2005 – 2025 merupakan RPJMD lima tahun terakhir.

Pada RPJMD tersebut, pandemi covid-19 menjadi isu strategis yang harus mendapat pertimbangan prioritas dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bandung. Mengingat, pandemi covid-19 ini berdampak sangat signifikan terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah.

“Hingga saat ini, pembangunan Kabupaten Bandung masih berfokus pada fase pemulihan perekonomian dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu inklusivitas dan inovasi menjadi aspek penting dalam tatanan pembangunan ekonomi pada masa pandemi covid-19,” ungkap Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat memberikan sambutannya.

Pemerintah daerah telah membuat sejumlah kebijakan dalam penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19, yakni reformasi sistem kesehatan daerah, mengembangkan jaring pengaman sosial, penegakan hukum protokol kesehatan di setiap jenjang aktivitas masyarakat.

“Cakupan surveilans vaksinasi covid-19, masa PPKM darurat level empat ini di masyarakat Kabupaten Bandung lebih ditingkatkan,” pungkasnya.*