DEPOK, metro7.co.id – Warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok,masih harus bersabar. Pasalnya, dana stimulus covid-19 yang mereka tunggu belum bisa dikucurkan.

Hal itu disampaikan Lurah Mekarsari, Iqbal Faroid, pada Rabu (16/09/2020). Menurutnya, pencairan dana stimulus covid-19 di wilayahnya masih menunggu giliran. Pencairan baru bisa dilakukan setelah dua kelurahan lainnya menyelesaikan administrasi.

Iqbal Faroid sendiri menjelaskan, Kelurahan Mekarsari sudah menyelesaikan administrasi. “Kita yang pertama selesai administrasinya,” ujarnya.

Kelurahan lainnya, kata Iqbal, malahan baru mulai menyelesaikan administrasi mengikuti Kelurahan Mekarsari. Akibat masih ada kelurahan yang menyelesaikan proses administrasi, dana stimulus covid-19 untuk warga Mekarsari pun belum bisa dikucurkan.

”Jadi, kita ya menunggu sampai semuanya selesai administrasinya,”tegasnya.

Sepengetahuan Iqbal, ada dua kelurahan yang belum menyelesaikan administrasinya. Iqbal tidak menyebut nama dua kelurahan tersebut.

Sementara itu, Kelurahan Mekarsari terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan covid-19. Salah satunya, penerapan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).

Dijelaskan Iqbal, PSKS diselenggarakan atas kerjasama dengan Palang Merah Indonesia. Pihaknya melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah wilayah kelurahan yang dinilai perlu dinetralisir.

”Kita melakukan penyemprotan di RW 11, 13, dan 14. Tadinya, lebih fokus di RW 11, ternyata ada beberapa RW yang kena covid, dalam artian yang terjadi adalah cluster keluarga,” jelasnya.

Cluster keluarga yang dimaksud adalah penularan yang terjadi di dalam sebuah keluarga. Iqbal mencontohkan, misalnya bapaknya, ibunya atau anaknya yang menularkan.

Selain itu, Iqbal mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan seruan-seruan terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi warga. Bahkan, pihaknya juga pernah membagikan sebanyak 300 masker. “Dalam satu jam sudah habis,” imbuhnya.

Untuk rencana ke depan, Iqbal mengaku jika akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Itu dilakukan sebagai tindakan pendisiplinan warga akan penerapan protokol kesehatan.

“Tentunya bila bersama dengan Satpol PP nantinya bukan peringatan lagi, tapi sudah berupa hukuman,” jelasnya.***