Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Indramayu Akhirnya Membubarkan Diri
INDRAMAYU, metro7.co.id – Mahasiswa di Kabupaten Indramayu demo menolak revisi UU Pilkada akhirnya membubarkan diri, Jumat (23/8).
Arus lalu lintas di depan Gedung DPRD Indramayu di Jalan Jenderal Sudirman yang semula lumpuh pun kini kembali normal.
Ribuan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Cipayung Plus Plus itu membubarkan diri pukul 17.40 Wib.
Sebelum mundur, mahasiswa diketahui sempat kembali terlibat dorong-dorongan dengan polisi. Mereka tidak puas karena sebelumnya tidak diizinkan masuk ke Gedung DPRD Indramayu.
Dorong-dorongan sempat memanas dan ada pelemparan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Padahal lewat pengeras suara koordinator aksi sudah meminta agar jangan ada yang melakukan pelemparan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo yang berada di garis terdepan bersama Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setiaga berhasil menenangkan massa.
“Mahasiswa diharapkan agar tenang, apalagi tidak sedikit anggota, termasuk saya juga terkena lemparan botol air mineral, namun tidak membalas,” jelasnya.
Dengan pendekatan persuasif, emosi mahasiswa berhasil diredam. Sesaat kemudian mahasiswa berhenti melakukan dorongan dan memutuskan untuk mundur.
“Perlu kami garis bawahi, bahwa tujuan dari kepolisian dibantu TNI dan Satpol PP di sini adalah untuk membantu mengamankan dari pada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, masyarakat yang beraktivitas dan Gedung DPRD Indramayu,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo.