Melalui Musdesus, BPD Sukakarya Tetapkan 161 KPM dapat BLT DD Tahap II
BEKASI, metro7.co.id – Pemerintah Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tiga bulan tahap ke II di Aula Kantor Desa, Selasa, (11/08/2020).
Kepala Desa Sukakarya Joni Fahamsyah menyampaikan bahwa untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) BLT-DD tahap kedua harus melalui Musyawarah Desa Khusus.
“Semoga dalam musdesus ini menghasilkan mufakat yang baik sehingga Pemerintah Desa Sukakarya juga dapat melaksanakan hasil musyawarah dengan baik,”ucap Kades Joni Fahamsyah
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nalih selaku pimpinan Musdesus mengatakan, Desa Sukakarsa melaksanakan Musdesus BLT DD tiga bulan tahap ke II dan menetapkan sebanyak 161 KK penerima bansos.
“Kami menetapkan data keluarga miskin calon penerima bantuan langsung tunai Dana Desa dengan jumlah KK 161 orang. Ya tidak ada penambahan keluarga penerima,” jelas Ketua BPD Nalih kepada metro7.co.id.
Senada dengan Ketua BPD, Pendamping Desa Yusup Jauhari menambahkan keluarga penerima manfaat BLT-DD tahap kedua akan menerima bantuan dengan nominal Rp 300.000, perbulan selama tiga bulan terhitung dari bulan Juli, Agustus, dan September.
“Ya dari hasil musyawarah, diperoleh mufakat bahwa Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD tahap kedua sejumlah 161 KK,” tutupnya. ***