BEKASI, metro7.co.id – Desa Sumberreja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tiga bulan tahap ke II di Aula Kantor Desa, Kamis, (30/07/2020).

Kepala Desa Sumberreja H Ibong Ibrahim menyampaikan bahwa untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) BLT-DD tahap kedua harus melalui Musyawarah Desa Khusus.

“Semoga dalam musdesus ini menghasilkan mufakat yang baik sehingga Pemerintah Desa Sumberreja juga dapat melaksanakan hasil musyawarah dengan baik,” ucap H Ibong Ibrahim.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Barkah Fatimah, selaku pimpinan Musdesus mengatakan, Desa Sumberreja melaksanakan Musdesus BLT DD tiga bulan tahap ke II. Dari hasil Musdesus menetapkan sebanyak 283 KK penerima BLT DD tiga bulan tahap ke II

“Kami menetapkan data keluarga miskin calon penerima bantuan langsung tunai Dana Desa dengan jumlah KK 283 orang.
Ya ada penambahan keluarga penerima manfaat BLT DD dari 86 menjadi 283 ,” Jelas Ketua BPD Fatimah.

Senanda denga ketua BPD Pendamping Desa Sumeberreja Anang Purnama menambahkan, keluarga penerima manfaat BLT-DD tahap kedua akan menerima bantuan dengan nominal Rp. 300.000, perbulan selama tiga bulan terhitung dari bulan Juli, Agustus, dan September.

“Ya dari hasil musyawarah, diperoleh mufakat bahwa Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD tahap kedua sejumlah 283 KK,” terangnya. ***