BEKASI, metro7.co.id – Para petani mulai 2020 diwajibkan memiliki Kartu Tani. Hal itu ditegaskan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Desa Sukamakmur, Wawan Kurniawan yang juga Koordinator petani mengatakan ada beberapa warga tani di wilayahnya yang belum mendapatkan Kartu Tani dan telah mengumpulkan persyaratanya

“Ya mungkin masih proses pencetakan semoga cepat distribusikan kartu tani nya. Karena saat ini Kartu tani wajib di miliki para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” kata Kades Wawan

Sementara, Petugas Penyuluhan Lapangan Haris Sukadam, menjelaskan berdasar rekapitulasi input e RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) pada BPP (Balai Pelatihan Pertanian) Kecamatan Sukakarya per 31-08-2020 sudah 81,98 persen dan kurang sekitar 18,02 persen

“Artinya dari luas baku wilayah kecamatan Sukakarya 3.722 ha sudah di input e RDKK se-luas 3.092 ha kurang sekitar 679 ha lagi,” terang Aris kepada metro7.co.id di kantor Balai Pelatihan Petani Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi,Jawa Barat,Jumat (04/09/20)

Lebih lanjut Aris Sukadam menerangkan sebaran kelompok tani di desa Se-Kecamatan Sukakarya diantaranya,

Desa Sukajadi Gapoktan Sri Jadi, Desa Sukamakmur Gapoktan Berkah makmur, Desa Sukakarsa Gapoktan Kendayakan,
Desa Sukakarya Gapoktan Sri Mulya,
Desa Sukamurni Gapoktan Harapan Murni,
Desa Sukaindah Gapoktan Harapan Indah
dan Desa Suka Laksana Gapoktan Laksana Jaya.

“Ada 7 gabungan kelompok Tani (Gapoktan ) di wilayah Kecamatan Sukakarya,” jelas Aris.

Adapun kios pengecer tambah Aris Sukadam yang berada di desa Se-Kecamatan Sukakarya diantaranya Kios UD Anda Tani di Desa Sukajadi,
Kios Berkah Makmur di Desa Sukamakmur,
Kios Karya Makmur di Desa Sukakarsa,
Kios Karya Makmur di Desa Sukakarya,
Kios Hasil Tani di Desa Sukamurni,
Kios Hasil Tani di Desa Sukaindah dan
Kios Tani Jaya di Desa Setia Laksana.

“Kios – kios pengecer tersebut yang di rekomendasi sebagai pengecer pupuk bersubsidi bagi para petani dengan menggunakan Kartu Tani nantinya,” terang Aris Sukadam.

Ia pun mengaku, saat ini semua petugas penyuluh pertanian, KTNA, Gapoktan dan Poktan- Poktan di Kecamatan Sukakarya masih terus penginputan e RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Penginputan e RDKK masih berjalan, untuk dapat mencapai target luas baku pertanian di Kecamatan Sukakarya.

“Sehingga, tidak ada petani yang kesulitan dalam program Kartu Tani nantinya,” harap Aris.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Kabupaten Bekasi, Firman Haryadi menjelaskan bagi para petani yang belum memiliki kartu tani dapat menghubungi Petugas Penyuluh Lapangan ( PPL) wilayah setempat dan memenuhi persyaratan diantaranya, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kemudian petani mengumpulkan fotokopi e-KTP. Tanda kepemilikan tanah lalu bukti setoran pajak tanah serta bukti sewa minimal dua hektare.

“Kemudian petugas penyuluh lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk).

“Kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI),” tutup Kabid Firman Haryadi.*