PURWAKARTA, metro7.co.id – Beberapa waktu yang lalu ada pemberitaan oleh media perihal proyek siluman kandang domba untuk program ketahanan pangan di RT 16 Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta
yang tidak memasang papan nama proyeknya.

Kondisi ini sempat menjadi perhatian dan tanda tanya besar oleh masyarakat sekitar. Namun, selang beberapa hari papan nama proyek tersebut telah terpasang, Sabtu (3/9).

Seperti diberitakan proyek kandang domba untuk program ketahanan pangan di Desa Citalang. Adapun rinciannya adalah jenis kegiatan ketahanan pangan hewani, lokasi kp mekar sari RT 16, volume 1 unit bangunan ukuran 16x4m, total biaya 21.510.000,- sumber dana dari Dana Desa (DD) pelaksana Tim pengelola Kegiatan (TPK), dan waktu pelaksanaan 20 Hari.

Awalnya, proyek yang dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tersebut belum terpasang papan nama proyek, selama pekerjaan berlangsung.

Menurut salah satu sumber yang menolak disebutkan namanya mengatakan, keberadaan papan nama proyek baru terlihat kalau tidak disorot oleh media, kemungkinan papan informasi pekerjaan tidak terpasang.

“Mestinya setiap proyek dengan anggaran skala kecil maupun besar harus dipasang papan nama proyek. Jika tidak proyek tersebut terindikasi ‘ada apa’ dan ‘jangan ada dusta diantara kita’, karena dinilai menyembunyikan nilai kontrak ke masyarakat,” bebernya.

“Padahal, setiap anggaran proyek yang dikerjakan oleh kontraktor atau Tim pengelola kegiatan (TPK) harus dijelaskan secara transparan agar tidak menabrak UU No14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek,” tutupnya.