Soal Gedung SDN Karang Segar 03 Rusak Parah, ini Tanggapan H Danto Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi
BEKASI, metro7.co.id – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karang Segar 03 Niman prihatin melihat kondisi bangunan sekolah yang rusak parah di berbagai bagian.
Pasalnya, ada dua unit gedung sekolah terdiri dari enam ruang kondisinya rusak parah tidak bisa difungsikan lagi.
Sedangkan kondisi fisik bangunan yang bisa digunakan kegiatan belajar mengajar hanya dua kelas,padahal jumlah murid kelas 1-6 sebanyak 105 siswa
“Tentu kondisi ini menjadi kendala untuk kegiatan belajar mengajar secara efektif,’ jelas Niman.
Ia pun mengungkapkan, tanda terima berkas yang sudah diserahkan diantaranya pada, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD).Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Bahkan ke DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kami rasa ini sudah cukup sebagai syarat usulan.Namun sampai saat ini belum terealisasi,” ungkap Kepsek Niman
Menanggapi hal tersebut, H Danto anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerinda mengatakan,
nanti dimasukan ke jadwal agenda Komisi III, tentu saat ini anggaran perubahan dipakai covid-19 semua.
“Mengenai surat yang telah di serahkan pada DPRD melalui Setwan tanggal terima 01 Februari 2019 dengan nomor surat 008/005/SD.39/2019 menjadi acuan Komisi III untuk mendorong hal tersebut,” ucap H Danto via whatshap Rabu (5/08/20).
Karena sampai saat ini belum ada realisasi pembangunan gedung sekolah.
Lebih lanjut H Danto menegaskan, sebabnya yakni tarik menarik anggaran,
tidak ada yang mengawal, keterbatasan anggaran, atau ada hal lain ada juga anggaran yang tidak terserap akibat disposisinya itu terjadi ego sektoral di masing – masing dinas.
“Padahal berkas usulan sebagai syarat usulan telah diterima Dinas terkait sejak setahun yang lalu. Ya tentu ini akan menjadi konsen saya di Komisi III ,” tandas H Danto. *s