TASIKMALAYA, metro7.co.id – Biaya Operasional Pendidikan (BOP) DAK non fisik Kesetaraan tahun 2021 di Kabupaten Tasikmalaya sudah cair,

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Dikmas dan Kesetaraan Disdikbud Tasikmalaya Maman Kusdiaman ketika ditemui di kantornya, Rabu (9/5/2021).

Menurut Maman, BOP Kesetaran sudah ditransfer ke rekening satuan pendidikan masing-masing sesuai jumlah warga belajar usia wajib belajar 7 sampai 21 tahun.

“Jadi, walaupun di dalam dapodik terdaftar banyak warga belajar, tetap hitungannya yang mendapatkan BOP Kesetaraan yang usia wajib belajar yaitu umur 7-21 tahun,” kata Maman.

Bagi warga belajar di atas 21 tahun tidak diberi bantuan BOP Kesetaraan, tapi swadaya biaya sendiri.

“Kami juga memaklumi di pendidikan non formal kesetaraan warga belajarnya banyak usia 21 tahun ke atas,tapi apa hendak di kata karena aturan dari pusat begitu,” ungkap Maman.

Sementara penggunaan anggaran bop kesetaraan tahun 2021 tidak berdasarkan persentase penggunaan anggaran seperti tahun sebelumnya.

“Tapi sesuai Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan di satuan pendidikan masing-masing,” kata Maman.[]