TASIKMALAYA, metro7.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tasikmalaya menggelar Nota Kesepahaman (MOU) dengan sekolah penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2022, di Gedung Pramuka, Selasa (14/6).

Menurut Ruhimat, Kasi Sapras SMP Disdikbud Tasikmalaya, MOU tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana kegiatan pembangunan di sekolah.

“Bantuan tersebut dilakukan secara swakelola melalui rekening Pokmas yang ditunjuk pihak sekolah, jadi pelaksana kegiatan adalah Pokmas,” ujarnya.

Ia berharap, bantuan tersebut digunakan sesuai juklak juknis rehabilitasi ruang kelas, pembangunan jamban, rehab lab dan pembangunan perpustakaan. “Intinya bantuan tersebut sesuai peruntukan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang Pokmas mengungkapkan, pihaknya selaku pelaksana akan menggunakan uang bantuan itu sesuai peruntukannya.

“Sebab, kami yang MOU dengan Disdikbud Tasikmalaya, jadi kami harus menggunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan juknis,” bebernya.

Hingga saat ini pun sudah banyak yang nelpon menawarkan barang, lanjutnya, namun belum direspon, apalagi dengan adanya iming-iming.

“Wah kita bisa celaka, kami pun mengusahankan tenaga kerja maupun material bangunan pemberdayaan masyarakat setempat dulu, supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” tutupnya.