BEKASI, metro7.co.id – Personil gabungan terdiri dari anggota kepolisian, TNI, Satpol PP dan unsur Muspika Kecamatan Sukatani dan Sukakarya menggelar operasi Yustisi cegah penyebaran Covid-19, terutama pada penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah digelar dipertigaan Depan Terminal Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/09/20).

“Untuk pelanggar yang tidak mengenakan masker kami berikan sangsi berupa teguran, bersihkan jalan juga bernyanyi dan menghapal Pancasila,” kata Kapolsek Sukatani AKP Makmur, kepada metro7.co.id usai kegiatan.

Ditambahkan Kapolsek, sasaran dalam operasi Yustisi penegakan Perbup nomor 48 tahun 2020 adalah masyarakat  pengendara motor, mobil dan para pedagang yang tidak menggunakan masker.

“Tentu agar masyarakat sadar tentang pentingnya menggunakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Wakapolsek Sukatani Iptu Cata Suhenda, dimaba operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan bersama Kepolisian, TNI, dan unsur Muspika sampai masa pandemi covid 19 berakhir.

“Ada 31 Personel dalam giat hari ini, 15 Polri, 5 TNI, 7 Satpol PP, 2 Dishub serta 2 Tim Kesehatan, dan kita akan terus lakukan kegiatan ini, hingga covid19 berakhir,” tutur Wakapolsek.

Ia pun berharap, masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker saat keluar rumah, untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Mari kita giatkan 3M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar kita terhindar dari virus COVID-19,” tutupnya. ***