Bangunan Liar Jadi Salah Satu Penyebab Masalah Saluran Irigasi
KABUPATEN TEGAL, metro7.co.id – Menindaklanjuti hasil pertemuannya dengan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Rawa VII pada Rabu (18/11/2020), Wakil Bupati Sabilillah Ardie bersama sejumlah anggota P3A serta petugas pintu air dan satuan tugas pangan dengan diikuti sejumlah kepala desa, meninjau kondisi saluran irigasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cacaban, di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat pada hari Selasa (24/11/2020). Dalam tinjauanya, Ardie menemukan sejumlah masalah pada saluran irigasi yang melintas di tiga wilayah pada desa tersebut, salah satu masalahnya yaitu perihal berdirinya bangunan liar di atas saluran irigasi.
Menurut Ardie, Wilayah pertanian di Desa Kertayasa merupakan lahan tadah hujan dimana ketika musim kemarau kering dan ketika musim penghujan ada airnya. Malah saat hujan seringkali terjadi banjir karena saluran irigasinya mampet sehingga air meluap menenggelamkan sawah serta adanya bangunan liar yang dibangun diatas saluran air menjadi salah satu penyebab mampetnya saluran air. “Kalau seperti ini permasalahan ada di pintu air dan badan saluran irigasi. Untuk itu, setelah ini akan kami coba selesaikan dari hulunya dengan mengusulkan normalisasi salurannya,” ujar Ardie.
Meskipun di luar kewenangan Pemkab Tegal, namun Ardie tetap akan menyampaikan permasalahan ini ke Pemprov Jawa Tengah, termasuk kementerian bila perlu. Ardie berharap, usulan normalisasi tersebut bisa direalisasi, meski harus bertahap mulai tahun 2021 nanti mengingat panjang saluran irigasi yang mengalami kerusakan dan juga pendangkalan ini cukup panjang, yaitu 3,5 kilometer.
Sementara itu, Ketua P3A Rawa VII Didi mengatakan, saluran irigasi tersebut melintasi tiga desa, yaitu Desa Kertayasa, Desa Maribaya dan Desa Bongkok. Menurut Didi, kondisi saluran irigasinya kini mengalami penurunan fungsi karena penampang saluran yang menyempit akibat tertimbun tanah dan sampah, termasuk bangunan yang berdiri melintang di atas badan saluran. Padahal, menurutnya, fungsi utama saluran irigasi ini adalah mengairi sekitar 379 hektare daerah irigasi yang merupakan lahan pertanian produktif. Namun, karena sejumlah permasalahan tersebut, pasokan airnya menjadi tidak lancar sehingga berpengaruh pada jumlah produksi pertaniannya yang tidak maksimal.
Saat melakukan peninjauan pada sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di atas saluran irigasi, Didi mengatakan, sebelumnya pihaknya bersama pemerintah desa setempat sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan liar tersebut. “Mereka sudah menyadari kesalahannya mendirikan bangunan di atas saluran irigasi. Nah sekarang tinggal kita tunggu langkah selanjutnya dari pemerintah untuk membongkar bangunan tersebut,” terang Didi.