Bawaslu Kendal di Desak Ungkap Dugaan Politik Uang Saat Pilkada
KENDAL, metro7.co.id – Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kendal (Gerak) Peduli Pilkada Bersih (P2B) mendesak agar Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mengungkap adanya dugaan praktek politik uang di Pilkada Kendal Tahun 2020.
Juru Bicara Gerak P2B, Imam Subagyo mengatakan pihaknya meminta agar Bawaslu menyampaikan temuan-temuan dugaan Politik Uang di Pilkada Kendal, karena Bawaslu bertugas mengawasi agar Pilkada berjalan baik, tanpa praktek politik uang.
“GERAK P2B mendesak agar Bawaslu segera mengusut tuntas dugaan praktek politik uang di Pilkada Kendal,” ujarnya di Kantor Bawaslu Kendal Jawa Tengah, Senin, (14/12/2020).
Dijelaskan Imam, berdasar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada ayat (2) Sangksi Administrasi berlaku bagi Paslon , apabila Paslon terbukti melakukan Politik Uang .
“Bawaslu dapat membatalkan Paslon sebagai Kepala Daerah atau bisa di diskualifikasi,” terangnya.
Senada juga disampaikan Ketua Majlis Dzikir RI 1, Kyai Nur Hamid menyampaikan Bawaslu harus berani membongkar kasus dugaan Politik Uang, karena itu sudah tugasnya. Jika tidak bisa bongkar, lebih baik mengundurkan diri,” tegasnya.
Ditempat yang sama Plt Ketua Lindu Aji Kendal, Zaenal juga meminta Bawaslu bisa bekerja dengan baik, penuh tanggungjawab untuk menemukan dugaan kasus politik uang.
“Kami kecewa saya melihat Bawaslu belum bisa bekerja secara maksimal, memang dimasa Covid 19 ini semuanya butuh uang, tapi tidak untuk beli suara,” ujarnya.
Selanjutnya Ketua Hartera Kendal, Kusnadi juga ikut mendesak agar Bawaslu bisa menemukan dugaan Politik Uang guna memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
“kita menuntut keadilan di Pilkada Kendal yang semakin parah dugaan Praktek Politik uang saya rasa semakin merebak di seluruh Kabupaten Kendal,” ungkapnya.
Berdasarkan paparan diatas, maka GERAK P2B mendesak Bawaslu Kendal sebagai berikut.
Meminta Bawaslu untuk melakukan Klarifikasi dan konfirmasi terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal atas dugaan adanya praktek politik uang.
Meminta Bawaslu untuk menyampaikan hasil temuan-temuannya dilapangan terkait adanya dugaan politik uang kepada publik.
Meminta Bawaslu untuk melakukan pengusutan secara tuntas atas dugaan adanya praktek politik uang yang kian merebak isunya di masyarakat Kendal.
Meminta Bawaslu Kendal mempertanggungjawabkan keuangan yang dianggarkan untuk Pengawasan Pilkada Kendal 2020 secara transfaran dan akuntabel, guna terhindar dari penyelewengan anggaran dan Abuse of Power dalam pelaksanaannya.
Menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang telah melakukan pengamanan Pilkada Kendal Tahun 2020 yang aman, lancar dan damai.
Sebagaimana diketahui Para Aktivis Gerak P2B yang beberapa hari ini merasa resah dan prihatin atas semakin mencuatnya isu dugaan Praktek Politik Uang di Pilkada Kendal, yang telah merusak moral dan demokrasi Pancasila. Karena hal ini nantinya bisa memicu semakin merebaknya korupsi didaerah sebagai efek dari pemulihan dana yang telah ditebar di masyarakat saat Pilkada.
Berkas pernyataan sikap kemudian di serahkan ke Bawaslu Kendal dan diterima oleh Staff Bawaslu.
Sementara itu Staf Bawaslu Kendal, Bahrul berjanji akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Gerak P2B.
“Nanti Kami akan sampaikan berkas ini ke Pimpinan untuk bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.