BREBES, metro7.co.id – Berdasarkan Peraturan Mentri Pekerjaan Umum No 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan dalam penanganan sampah rumah tangga, termaksud tekankan pengurangan sampah dari sumbernya (rumah tangga) dan itu merupakan tanggung jawab dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Namun kondisi saat ini, masyarakat sebagai sumber limbah rumah tangga masih belum memiliki kesadaran dan tanggung jawab penuh, pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya (rumah tangga) masih kurang memadai.

Salah satu untuk mengatasi persoalan itu, Kabupaten Brebes tahun ini dalam proses pembangunan sarana teknologi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).

“Ada 11 titik di Brebes tahun ini membangun TPS 3R, sepuluh bantuan dari kementrian PUPR dengan nilai Rp 500 juta per titik. Dan satu dari dana DAK dari Dirjen sanitasi kemen PU PR dengan nilai Rp 485,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengolahan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes, Aris Laode Vindar Aris Nugroho melalui Kabid Pengolahan Sampah, Andriyani kepada metro7.co.id, Kamis (26/10).

“Dengan pengelolaan sistem swakelola, dimana nantinya anggaran tersebut untuk kebutuhan fisik bangunan seluas 200 meter , dan sisanya untuk pengadaan alat seperti mesin pencacah, alat angkut atau sesuai dengan kebutuhan tempat masing masing,” lanjut Andriyani.

Masih dipaparkan Andriyani, konsep utama pengolahan sampah pada TPS 3R adalah untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Selain itu hasil dari pilah sampah organik dan non organik bisa juga diolah menjadi bahan produktif seperti kompos atau makanan magot.

Menurutnya, kegiatan ini dengan pola menekankan pelibatan masyarakat dan pemerintah dengan skala komunal atau kawasan.

“Keterlibatan dan peran serta masyarakat di kawasan itu diperlukan agar program itu bisa terus berjalan dan berkelanjutan,” tandas Andriyani.

Dijelaskan Andriyani, program itu sebenarnya sebelumnya telah ada satu tempat di Brebes Barat, di Desa Banjarharjo sebagai percontohan,

“Nanti pengelola dari Banjarharjo diminta untuk pendampingan dalam operasional TPS 3R di Brebes, dan semoga pembangunan TPS 3R ini dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dan nantinya dapat berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Andri.