BREBES, metro7.co.id – Tanggal 7 Juli 2022, Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) senilai Rp110 miliar sudah bisa ditempati.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti usai meninjau proses pembangunan KPT, Rabu (25/5).

Bupati mengatakan, meski sesuai kontrak pengerjaan pembangunan KPT hingga 24 Agustus 2022, namun pemenang kontrak sudah menyatakan sanggup menyelesaikan pembangunan di awal Juli mendatang, sehingga perkantoran senilai Rp110 miliar tersebut sudah bisa ditempati.

Sementara, Kantor Bupati Brebes yang sebelumnya di Jalan Pangeran Diponegoro 141 Brebes rencana segera akan pindah ke kantor baru di Kompleks KPT, di Jalan Yos Sudarso Desa Pagejugan Kecamatan Brebes, Kamis (7/7).

“Insya Allah, nanti pada Kamis 7 Juli, kita boyongan,” ungkap Idza.

Idza menilai, sesuai hasil pengecekan langsung terlihat kualitas garapan dan waktu yang tersedia sudah sesuai dengan aturan dan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Pembangunan Gedung KPT Brebes Dani Asmoro mengatakan, hingga saat ini progres pembangunan sudah mencapai 74 prosen dari target 78 persen.

Target sedikit molor dikarenakan faktor cuaca yang sering turun hujan. Namun demikian, Dani memastikan target waktu yang dipercepat satu bulan masih bisa terpenuhi.

Termasuk kualitas pekerjaan dan bangunan tetap terjaga. Karena di setiap tahapan pihaknya telah melakukan pengendalian mutu.

Seluruh material, barang yang datang dilakukan pengujian dan pengontrolan secara ketat guna memastikan kelayakannya.

Senada dengan pelaksana pembangunan Proyek KPT Brebes Martono, pihaknya optimis mampu menyelesaikan pembangunan Gedung KPT di awal Juli mendatang. Artinya, satu bulan lebih cepat dari kontrak yakni selesai pada 24 Agustus 2022.

Meski demikian, Martono menegaskan bahwa adanya percepatan pembangunan tidak akan mempengaruhi kualitas bangunan yang dihasilkan. Ia menegaskan, pengerjaan tetap dilakukan dengan mengutamakan kualitas sehingga proyek bisa tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu.

KPT yang dibangun 6 lantai tersebut, disediakan antara lain untuk Kantor Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Baperlitbangda dan BPKAD.