BREBES, metro7.co.id – Dua tahun berturut turut pandemi melanda, pesta rakyat menyambut HUT RI di Kabupaten Brebes pun sontak terhenti.

Masyarakat pun dibuat rindu akan gelaran pesta rakyat tahunan tersebut. Sayangnya saat pesta tahunan tersebut digelar kembali, tidak sedikit penolakan yang terlontar lantaran gelaran di tempatkan di dua lokasi, di komplek GOR dan satunya di komplek Islamic Center.

Seperti pernyataan dari M Firdaus, Waka Humas MTsN Brebes, seperti dikutip dari beberapa berita media online di Brebes, ia menilai gelaran pasar malam di islamic center yang kebetulan bersebelahan dengan sekolahanya ia menolak keberadaanya lantaran para siswa didiknya merasa terganggu akan bisingnya pengeras suara. Ia pun meminta untuk di pindahkan.

Sementara seperti dikutip beberapa media itu, selain M Firdaus, penolakan tersebut juga dilontarkan oleh wali murid dan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Pengelola pasar malam Islamic Center Brebes, Rien Handayani menyayangkan adanya pemberitaan penolakan tersebut,
Karena pihak nya sudah mengantongi ijin lingkungan.

Menurutnya selain Pagelaran itu untuk meningkatakan dan menggairahkan ekonomi Brebes, gelaran tersebut juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). karena sebagian pedagang berasal dari Brebes.

Adanya tukang parkir
Bahkan mampu menyerap Tenaga kerja. “Pernyataan saudara M Firdaus jelas berdampak besar terhadap penurunan omzet pedagang kami,” bebernya.

“Pedagang dan pengelola UMKM pasar malam Islamik Center juga menyayangkan tindakan saudara M Firdaus yg memberikan statement tanpa disertai klarifikasi kepada kami. Dan surat keberatan yg dikirim ke Pemda tertanggal 16 Agustus 2022 menyatakan Wahana Hiburan kami membuat kebisingan,” tuturnya.

“Padahal undarnya beroperasi tanggal 17 Agustus 2022 . Ada apa ini? Undar kami juga bervolume kecil. Bahkan pedagang martabak yang biasanya bising musik tidak memakai pengeras suara. Jam operasional Pasar Malam juga tertib selesai jam 22.00 Wib, Karena kami paham aturan.
Boleh di cek,” ujar Rien saat dikonfirmasi.

Ia juga menyebutkan, mestinya saudara M Firdaus menjawab kesimpang siuran berita diluar yang tidak jelas. Paling tidak Saudara Firdaus memberikan klarifikasi ulang hasil Berita acara atau meminta media mentake down pemberitaan sebelumnya.

“Karena semua yg dikatakan Waka Humas Mts Negeri Brebes tersebut melalui media yg sudah tersebar luas bertolak belakang dengan hasil Berita Acara Kesepakatan Bersama di forum tertanggal 19 Agustus 2022 di ruang mediasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kabupaten Brebes yang dihadiri oleh beberapa pihak lingkungan Islamik center,” terang Rien.

Sementara Warsito Eko, selaku Ketua Panitia HUT RI Kabupaten Brebes. Dihubungi terpisah saat dipertanyakan apakah kesepakan bersama melibatkan lingkungan Di Islamic Center membenarkan.

“Yah, sudah, Insya Allah sudah menerima, Waka Humas sudah menerima itu dengan catatan mengurangi volume kebisingan dan suara musik,” ujar Warsito Eko dihubungi via WhatsApp.